Safety Induction for Visitors

PT Indonesia Power UPJP Priok adalah anak dari perusahaan PLN yang menjalankan usaha komersial dalam bidang pembangkitan tenaga listrik dengan suplay daya terbesar di Indonesia.
Mengelola 8 unit bisnis pembangkitan meliputi Priok, Suralaya, Saguling, Kamojang, Mrica, Semarang, Perak Grati, dan Bali.
Unit pembangkitan telah terpasang 1348,08 MW terdiri dari 2 unit pembangkit listrik tenaga gas siklus terbuka, 6 unit pembangkit tenaga diesel, dan 2 blok tenaga gas dan uap.
Visi perusahaan memberikan energy terpercaya dan tumbuh berkelanjutan.
Untuk memenuhi visi tersebut, perusahaan menjalankan bisnis pembangkitan tenaga listrik dan jasa terkait yang bersahabat dengan lingkungan.
Senantiasa berupaya mengikuti perkembangan praktik terbaik Corporate Governance, baik di tingkat nasional maupun regional.
Dalam meningkatkan implementasi dan tata kelolanya, perusahaan melakukan berbagai inisiatif antara lain: mengembangkan dan menyempurnakan system internalisasi budaya perusahaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang handal.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat potensi bahaya yang mungkin dapat terjadi, perusahaan memiliki aturan umum keselamatan yang wajib untuk dipatuhi.
Bagi setiap karyawan dan kontraktor yang akan memasuki area perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu
Gunakan alat pelindung diri yang tepat di wilayah yang ditetapkan
Dilarang makan dan bermain-main di area kerja
Dilarang merokok di sembarang area perusahaan
Dilarang membawa senjata tajam atau mengkonsumsi narkoba dan alkohol
Dilarang mengambil foto atau video di area perusahaan tanpa ada izin yang berwenang
Batas kecepatan kendaraan di area perusahaan adalah 20 km per jam dan parkirkan kendaraan anda di tempat yang telah disediakan
Untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja, perusahaan menyediakan tempat sampah sesuai dengan jenisnya. Tempat sampah berwarna hijau untuk sampah organik, seperti daun, sayuran, dan sisa makanan. Tempat sampah kuning untuk sampah anorganik, seperti plastik, kaleng, besi, dan kaca. Tempat sampah biru untuk sampah B3, seperti oli, lap kotor, kaleng cat, dan lain-lain. Untuk tumpahan oli atau bahan kimia, harus segera dibersihkan dan ditampung di tempat khusus yang telah disediakan.
Semua jenis pekerjaan berpotensi memicu terjadinya potensi bahaya
Potensi bahaya umum yang mungkin dapat terjadi di area kerja PT Indonesia Power UPJP Priok, yaitu
Kebakaran
Bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau tsunami
Kebocoran gas
Tumpahan bahan kimia
Bahaya hewan melata, seperti ular dan biawak
Semua pekerjaan yang dilakukan harus memiliki ijin kerja, yang bertujuan untuk mengingatkan karyawan atau kontraktor akan bahaya yang mungkin terjadi dan untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut aman untuk dilakukan.
Pastikan setiap karyawan maupun kontraktor telah memiliki izin kerja sebelum pekerjaan berlangsung. Setiap kontraktor wajib membuat JSA atau Job Safety Analysis untuk pekerjaan yang bersifat non rutin dan memiliki resiko tingkat bahaya tinggi.
Setiap pekerjaan harus diidentifikasi terlebih dahulu potensi bahaya yang ada untuk membuat langkah pencegahan hingga menghilangkan sumber bahaya tersebut. Proses tersebut tertuang dalam JSA yang dibuat berdasarkan urutan tahap pekerjaan.
JSA harus dijelaskan dan disampaikan terlebih dahulu kepada semua pekerja yang terlibat. Setiap langkah pekerjaan harus diperiksa ulang untuk memastikan kesesuaian pekerjaan yang dilakukan terhadap JSA.
LOG OUT-TAG OUT atau penguncian dan pelabelan bertujuan melindungi orang yang sedang bekerja atau berada di sekitar mesin, instalasi listrik, fasilitas perusahaan yang sedang diperbaiki atau sedang dalam perawatan. Perlindungan itu dilakukan dengan mengisolasi energy berbahaya atau penguncian, pemasangan pengaman, dan label pada sumber-sumber energy yang dapat mencederai pekerja.
Jika ada pekerja atau kontraktor yang bekerja tidak aman dan tidak mengikuti prosedur dengan baik, perusahaan akan melakukan prosedur pemberian peringatan atau sanksi. Sanksi pertama berupa teguran lisan, sanksi kedua berupa teguran tertulis, sanksi ketiga memberlakukan prosedur stop untuk memberhentikan pekerjaan yang sedang dilakukan dan selanjutnya mendapat pinalti tidak dapat bekerja di perusahaan selama 6 bulan.
Ketika alarm darurat berbunyi, tetaplah tenang. Ikuti arahan dari pengeras suara atau petugas yang berwenang. Segeralah melakukan evakuasi diri bergerak ke arah titik kumpul. Apabila sedang berada di kendaraan, segeralah berhenti lalu berjalan menuju titik kumpul. Tunggu di titik kumpul dan jangan kembali ke tempat kerja sebelum ada informasi lebih lanjut. Berikut semua titik lokasi titik kumpul yang tersebar di wilayah kerja perusahaan PT Indonesia Power UPJP Priok.

Demikianlah informasi keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan bagi semua karyawan maupun kontraktor di PT Indonesia Power UPJP Priok. Silahkan bertanya kepada supervisor anda apabila ada informasi yang kurang jelas. Kami berharap informasi tersebut dapat membantu anda saat berada di kawasan kerja perusahaan. Mari kita berkomitmen untuk menjaga keselamatan diri, lingkungan, dan aset perusahaan mulai dari sekarang. Let be Best and be Safety Every Day. Terima kasih atas perhatian anda dan selamat beraktifitas.

Visit our website https://www.videosafety.id
Follow our Instagram https://www.instagram.com/koencinema
Call/SMS/WA +6285745000109
Email [email protected]

general rules karyawan tamu visitors jasa video tutorial prosedur kerja safety induction safety briefing safety training k3 perusahaan

Video Safety adalah jasa video profesional khusus K3L, Kesehatan, Keamanan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan, berbasis di Jogja, Indonesia

Client: PT Indonesia Power UPJP PRIOK
PH: KOEN Cinema Indonesia

Simak video selengkapnya dan jangan lupa like, share, dan subscribe untuk mengetahui video berkualitas terbaru dan terupdate.

Gimbal Setup 
Shot with Sony A7s + Sony A7III + Samyang AF 14mm f2.8 + Sony FE 12-24mm f4 G + Sony Vario-Tessar T* FE 16-35mm f4 ZA OSS + Sony FE 28mm F2 + Sony Zeiss Distagon T* FE 35mm f1.4 + Sony Zeiss Planar T* FE 50mm f1.4 + Sony Zeiss Sonnar T* FE 55mm f1.8 + Zhiyun WeeBill LAB 3 Axis Gimbal Stabilizer + DJI Ronin S

Tele and Macro Setup
Shot with Sony A7s + Sony A7III + Canon EF 70-200 f2.8 L IS USM II + Canon EF 100-400mm f4.5–5.6L IS II USM + Canon EF 100mm Macro L IS USM + Canon EF 135mm f2 L + Sony FE 70-200mm f4 G OSS + Sony FE 85mm + Sony FE 90mm f2.8 Macro G OSS + Manfrotto Monopod

Timelapse Setup
Shot with Sony A7s + Laowa 15mm f4 Wide Angle Macro + Manfrotto Befree

Timelapse and Underwater Setup
Sony RX100 V + Underwater Housing + GoPro Hero 6 + GoPro Clamp Mount + DiCaPac WP-S5

Drone Shot with DJI Mavic Pro in 4K 30P

Edited and Graded in iMac Pro 2017 with FCPX

A Cinematic Insightful Storyteller. We create cinematic film with Light, Motion, and Action. A video production and cinematic filmmaker based in Surabaya and Yogyakarta. Professional in motion picture and cinematography projects

Video Safety adalah jasa video profesional yang bergerak khusus di bidang K3L, Kesehatan, Keamanan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan, yang berbasis di Yogyakarta dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia

Tags
jasa videografi, safety induction for visitors, safety induction untuk tamu